UIN Datokarama bersiap hadapi audit operasional

Palu, 11/6 (UIN-DK) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bersiap menghadapi audit operasional perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang dilaksanakan oleh Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kami siap dibina, diarahkan, dibimbing oleh Inspektorat untuk perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola dalam menopang pengembangan UIN Datokarama,” kata Rektor UIN Datokarama
Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Rabu, dalam entry meeting audit operasional oleh Inspektorat II Kementerian Agama.

Inspektorat Jenderal Kementerain Agama RI melalui Inspektorat II mengutus enam orang untuk melakukan audit operasional PTKN pada UIN Datokarama Palu dimulai tanggal 17 – 25 Juni 2025.

Rektor Profesor Lukman mengapresiasi Inspektorat II, karena sebelum melakukan audit, terlebih dahulu diawali dengan entry meeting, yang dilaksanakan pada Rabu (11/6).

“Entry Meeting ini menjadi dasar bagi kami UIN Datokarama untuk menyiapkan, memperbaiki dan melengkapi, dokumen – dokumen yang diwajibkan oleh Inspektorat,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kita sangat bersyukur dengan adanya enty meeting ini,” sebutnya.

Audit Operasional PTKN oleh Inspektorat II difokuskan pada Aspek Transparansi, Aspek Akuntabilitas, Aspek Akademik, Aspek Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Aspek Sarana & Prasarana, dan Aspek Kepatuhan Regulasi.

Aspek – aspek tersebut memiliki nilai bobot berbeda. Inspektorat II memberikan nilai bobot 5 persen untuk aspek transparansi, 25 persen untuk aspek akuntabilitas, sarana prasarana nilai bobot 20 persen, SDM 15 persen nilai bobotnya, dan 20 persen nilai bobot akademik, serta 15 persen nilai bobot untuk aspek kepatuhan regulasi.

Rektor Profesor Lukman meminta kepada Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Datokarama untuk segera melakukan persiapan – persiapan, dan berkoordinasi dengan fakultas, lembaga, dan unit.

“SPI kita berikan ruang yang sebesar – besarnya untuk memastikan apa yang kita lakukan, berjalan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan,” ungkapnya.

Rektor menambahkan bahwa, audit penting untuk dilakukan, agar UIN Datokarama mendapat masukan yang kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan dan peningkatan, demi menopang percepatan pengembangan kampus ini.***

Sumber: Humas UIN Datokarama