OPalu, 08/05/2025, Universitas Islam Negeri (UIN ) Datokarama Palu, mengukuhkan Tiga Guru Besar. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag. pada Kamis, 08 Mei 2025 di Sriti Convention Hall Palu Sulawesi Tengah.
Pada sambutannya, Dirjen Pendis mengingatkan bahwa cita-cita guru besar itu, ingin terus berkontribusi pada bidang keilmuannya, kepada lembaga dan kemanusiaan. Selanjutnya, Dirjen juga menyampaikan bahwa program Menteri Agama, yang sedang disusun saat ini, menekankan kepada perguruan tinggi termasuk UIN Datokarama Palu, agar mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tujuan kurikulum ini adalah untuk menumbuhkan cinta terhadap bangsa, lingkungan dan cinta pada sesama manusia. Jika cinta sudah hadir di dalam hati, segala sesuatunya pasti dikerjakan dengan penuh kasih sayang, antusias dan berorientasi untuk memberikan hasil yang terbaik.
Sementara itu, di depan Dirjen Pendis dan para tamu undangan, Rektor, Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir, M.Ag menyampaikan bahwa dalam konteks peningkatan mutu akademik maka dengan ketersediaan Guru Besar menjadi salah satu kunci penting dalam proses pengembangan program studi meraih akreditasi unggul. Saat ini, ada lima Program Studi di UIN Datokarama Palu telah terakreditasi unggul, kini giliran empat program studi di Fakultas Syariah diharapkan juga dapat meraih hal yang sama agar dapat memperkuat cita-cita besar UIN Datokarama Palu, yaitu meraih akreditasi unggul pada “Akreditasi Perguruan Tinggi (APT)”.
Dalam pengukuhan tiga Guru Besar itu, yaitu: Prof. Dr. Fatimah Saguni, M.Si., Prof. Dr. Nasaruddin, M.Ag., dan Prof. Dr. Saepudin Mashuri, M.Pd.I.. Profesor Dr. Nasaruddin, M.Ag. yang akrab dipanggil Prof Nas, merupakan dosen senior pada Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah (Fasya) UIN Datokarama Palu. Prof. Nas dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ushul Fiqih. Di depan Sidang Senat Terbuka, saat menyampakan orasi ilmiah pada pengukuhannya, Prof Nas menggagas pentingnya Kontekstualisasi Ushul Fiqih pada Era Globalisasi. Hal ini seiring perkembangan peradaban manusia yang terus dinamis. Capaian-capaian ilmu pengetahuan dan teknologi, gaya hidup, media informasi, media sosial dan masih banyak lagi aspek kehidupan manusia yang terus berubah perlu disambut dengan pemikiran dan gagasan baru di bidang fiqih, dan tentu didasari oleh paradigma baru ushul fiqih, yaitu sesuai dengan konteks jamannya.
Bertambahnya Guru Besar di Fasya, yang saat ini menjadi dua orang, dapat menambah energi dan penguatan pada empat program studi yang sudah ada yaitu, Hukum Ekonomi Syariah (HES), Perbandingan Madzhab (PM), Hukum Keluarga (HK), dan Hukum Tata Negara Islam (HTNI). Apalagi keempatnya sedang menghadapi asesmen lapangan.