Palu, 25/3 (UIN-DK) – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Doktor Kiai Haji Faisal Attamimi menyatakan bahwa mahasiswa penerima beasiswa program KIP Kuliah merupakan icon perguruan tinggitersebut moderat secara intelektual dan perilaku.
“Oleh karena itu, mahasiswa penerima KIP harus mampu bersikap moderat dalam kehidupan sosial keagamaan,” ucap Doktor Faisal Attamimi, di Palu, Senin.
Doktor Faisal Attamimi yang juga sebagai Ketua Pengelola Program KIP Kuliah UIN Datokarama, menjadi salah satu narasumber pada kegiatan pelatihan kepemimpinan yang diikuti 200 mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan sejak Sabtu 23 Maret – Senin 25 Maret 2024 di UIN Datokarama.
Agar mahasiswa penerima KIP Kuliah moderat secara intelektual dan perilaku, maka, sebut dia, mahasiswa harus memahami secara utuh konsepsi/pendekatan moderasi beragama.
Moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Moderasi beragama bukan bertujuan memoderatkan agama. Melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama.
Moderasi beragama di dalamnya terdapat empat poin indikator meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi lokal.
Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Sedangkan pada tataran teologis, katanya, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya. Tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis, harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
“Moderasi beragama cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” ujarnya.
Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama,” ujarnya.