Palu, 19/3 (UIN-DK) – Rektor Univeristas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman S Thahir menekankan kepada pengelola beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bawah penyaluran beasiswa tersebut harus benar – benar tepat sasaran.
“Berpihak-lah kepada orang – orang miskin, melalui peningkatkan kualitas penyaluran beasiswa KIP kuliah agar tepat sasaran,” kata Rektor Profesor Lukman S Thahir, di Palu, Selasa.
UIN Datokarama merupakan salah satu perguruan tinggi Islam negeri, di bawah naungan Kementerian Agama yang dipercayakan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program KIP Kuliah.
UIN Datokarama sejak tahun 2013 telah dipercayakan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan KIP Kuliah. Saat itu perguruan tinggi tersebut masih berstatus sebagai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu.
Pada tahun 2023, pemerintah pusat memberikan kuota kepada UIN Datokarama sebanyak 300 orang sebagai penerima KIP Kuliah. Setiap mahasiswa yang dinyatakan layak dan berhak menerima KIP Kuliah mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta/semester, mulai semester I hingga VIII atau total Rp52 juta lebih selama delapan semester (jenjang S1).
Rektor mengatakan bahwa KIP Kuliah merupakan satu pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyediakan aksesbilitas pendidikan tinggi bagi orang miskin di Indonesia.
Oleh karena itu, kata Rektor, pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama harus memprioritaskan peruntukan beasiswa KIP Kuliah tersebut bagi orang – orang dari kalangan tidak mampu.
“Pengelola KIP Kuliah harus mampu menjaga dengan baik amanah ini. Jangan biarkan orang – orang miskin menderita karena tingginya biaya pendidikan,” ujarnya.
Rektor menyebut bahwa pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama Palu harus mampu mengurangi beban derita masyarakat generasi muda dari kalangan keluarga miskin yang mengenyam pendidikan.
“Karena mungkin saja ini menjadi salah satu jalan bagi saudara – saudara untuk masuk surga,” sebutnya.
Ia mengingatkan kepada Pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama agar menjaga dengan baik aspek kemanusiaan, dalam pelaksanaan seleksi penerimaan beasiswa KIP Kuliah Tahun 2024.