Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sepakat mengembangkan pendidikan di daerah tersebut.
Ketua LP2M UIN Datokarama Doktor Kiai Haji Sahran Raden, dihubungi dari Palu, Sabtu, mengemukakan pengembangan pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai merupakan wujud perhatian dan kontribusi UIN Datokarama.
“UIN Datokarama melalui kepemimpinan Rektor Profesor Lukman S Thahir terus berupaya mengoptimalkan kontribusi perguruan tinggi terhadap percepatan pengembangan daerah termasuk dari aspek pendidikan,” kata Doktor Sahran.
Untuk mengoptimalkan kontribusi UIN Datokarama, maka, kata Sahran, LP2M UIN Datokarama bersama Pemkab Banggai sepakat untuk melakukan pengembangan pendidikan daerah.
Saat ini LP2M UIN Datokarama dengan Pemkab Banggai bersama – sama membahas naskah kesepakatan bersama tentang kerja sama pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Naskah kesepakatan bersama itu nantinya akan ditandatangani oleh Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman S Thahir, dengan Bupati Banggai Amiruddin Tamureka, berlangsung di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Sahran menerangkan kesepakatan bersama itu menjadi dasar oleh UIN Datokarama dan Pemkab Banggai untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, riset, dan inovasi ilmu pengetahuan.
Dengan tujuan meningkatkan kerjasama dalam pengembangan riset dan pengkajian serta inovasi penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan di Kabupaten Banggai.
Mewujudkan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat dengan memperhatikan aspek demografi dan geografis di Kabupaten Banggai.
Serta meningkatkan daya saing daerah dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya, kreatif, toleran, demokratis dan berkarakter tangguh untuk kepentingan daerah di Banggai.
Sahran Raden menguraikan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pengembangan pendidikan tinggi dan pendidikan dasar di Kabupaten Banggai, pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan Pengembangan Desa Digital serta Desa Moderasi di Kabupaten Banggai.
Kemudian, meningkatkan penelitian, riset dan inovasi pengembangan ilmu pengetahuan. Melakukan pengkajian dalam pembentukan produk hukum daerah sesuai kebutuhan.
Serta meningkatkan program pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan pengembangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Banggai.