Palu (Humas UINDK Palu) – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bekerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Palu, Sulawesi Tengah, dalam menyalurkan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada mahasiswa, Selasa (28/11/2023).
Rektor UIN Datokarama Palu, Profesor Lukman S Thahir, menyampaikan pesan kepada mahasiswa penerima bantuan KIP pada seremonial penyerahan buku tabungan Bank Mandiri.
UIN Datokarama Palu, sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama, dipercayakan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan KIP Kuliah.
Pemerintah mengalokasikan anggaran KIP tahun 2023 sebesar Rp1,9 miliar untuk 300 mahasiswa UIN Datokarama Palu yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah dan memiliki prestasi akademik.
Bantuan senilai Rp6,6 juta per mahasiswa disalurkan melalui Bank Mandiri, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan strata satu.
Rektor Profesor Lukman mengingatkan mahasiswa penerima bantuan untuk menggunakan dana tersebut secara bijaksana, terutama untuk membantu pembayaran SPP atau uang kuliah tunggal.
“Kalian harus membayar SPP atau uang kuliah tunggal tepat waktu. Ini akan diatur, agar semua mahasiswa penerima bantuan KIP harus membayar UKT, artinya tidak boleh ada yang menunggak UKT-nya,” ungkapnya.
Sebanyak 300 mahasiswa penerima bantuan KIP memiliki kewajiban membayar UKT/SPP sebesar Rp2,4 juta per semester. Dengan bantuan program KIP senilai Rp6,6 juta, mahasiswa memiliki kelebihan dana sekitar Rp4 juta per orang, yang dapat digunakan untuk pengembangan keterampilan dan intelektual.
Rektor menekankan bahwa pengembangan kompetensi mahasiswa difokuskan pada kemampuan kewirausahaan atau entrepreneurship, sesuai dengan visi UIN Datokarama sebagai kampus terdepan dalam pengembangan integrasi ilmu, entrepreneurship, berbasis kearifan lokal, dan berwawasan Islam moderat.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan anggaran KIP kepada UIN Datokarama dengan total senilai Rp5,5 miliar lebih selama periode 2015-2019.
Selanjutnya, pada periode 2020-2023, pemerintah melanjutkan dukungan tersebut dengan alokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,3 miliar untuk 200 mahasiswa, tahun 2021 sebesar Rp983 juta untuk 149 mahasiswa, tahun 2022 sebesar Rp983 juta untuk 149 mahasiswa, dan tahun 2023 sebesar Rp1,9 miliar lebih untuk 300 mahasiswa.