Palu (Humas UINDK Palu) – Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir, M.Ag., memberikan sambutan pembukaan sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan English Camp Bagi Penerima Beasiswa KIP Angkatan 2023 UIN Datokarama Palu, di Gedung Auditorium (4/11/2023).
Dalam acara yang dihadiri oleh 300an mahasiswa penerima beasiswa ini, Prof. Lukman S. Thahir memberikan sambutan pembukaan sekaligus menyampaikan materi yang sangat relevan. Materi yang disampaikan oleh Rektor ini terkait dengan “Pengembangan Kapasitas Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa KIP dalam rangka mencapai Visi Misi UIN Datokarama Palu.”
Prof. Lukman S. Thahir menggarisbawahi pentingnya kemampuan berbahasa Inggris dalam pengembangan mahasiswa, terutama bagi mereka yang menerima Beasiswa KIP.
“Kemampuan berbahasa Inggris bukan hanya menjadi keunggulan pribadi, tetapi juga penting untuk mencapai visi misi UIN Datokarama Palu yang bertujuan untuk menjadi lembaga pendidikan unggulan di Indonesia.” Ucap Rektor.
Selain itu, dalam materi yang disampaikan, Rektor juga menyoroti beberapa strategi dan program yang akan diimplementasikan oleh UIN Datokarama Palu untuk meningkatkan mutu mahasiswa, termasuk program-program pelatihan dan kerjasama dengan lembaga-kembaga terkait.
Sementara itu Kepala Seksi Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abdul Basir mengemukakan mahasiswa penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus memiliki dan menunjukan komitmen kebangsaan yang kuat.
“Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus memiliki kebangsaan dan komitmen kebangsaan yang kuat,” kata Abdul Basir.
Abdul Basir hadir menyampaikan materi pada kegiatan pelatihan english camp bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah UIN Datokarama tahun 2023.
Lanjut Abdul Basir menyatakan bahwa KIP Kuliah merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu generasi muda mengenyam pendidikan tinggi.
Mahasiswa yang telah diseleksi dan dinyatakan berhak menerima beasiswa tersebut, ujar dia, harus taat terhadap ketentuan yang berlaku. Ketentuan itu di antaranya, mahasiswa harus memiliki wawasan kebangsaan dan komitmen kebangsaan yang kuat, yang terakomodasi dalam konsepsi moderasi beragama.
Indikator moderasi beragama meliputi sikap menjunjung tinggi empat pilar kebangsaan, toleransi yaitu menghormati perbedaan, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi dan budaya lokal yang ada.
Ia menekankan bahwa indikator moderasi beragama tersebut harus dijunjung tinggi dan diimplementasikan oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah dalam kehidupan sosial keagamaan, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegera.
“Jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang komitmen kebangsaannya pudar, serta tidak toleran dalam kehidupan sosial keagamaan yang majemuk, dan tidak siap menerima perbedaan atau kemajemukan yang ada, maka harus dikeluarkan dari penerima KIP Kuliah,” sebutnya.