Palu (Humas UINDK Palu) – Direktorat PNBP Dirjen Kementerian/Lembaga melaksanakan kunjungan kerja pada Satuan Kerja Pengelola PNBP UIN Datokarama Palu. Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 58 tahun 2023 terkait dengan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selasa (19/9/2023)
Tim kerja Direktorat PNBP Dirjen Kementerian/Lembaga diterima di ruang pertemuan lantai III Rektorat UIN Palu oleh Wakil Rektor II Dr H Kamarudin M Ag bersama Wakil Rektor I Prof Dr H Abidin Djafar S Ag M Ag. Kegiatan yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait dengan pengelolaan PNBP dan BLU itu juga dihadiri para pejabat rektorat, pascasarjana, Unit dan Fakultas UIN Datokarama Palu.
Kepala Seksi Peraturan PNBP Kementerian/Lembaga, Tsani Aji Novarima dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya ke Civitas Akademika UIN Palu dalam rangka untuk mensosialisasikan PMK nomor 58 tahun 2023.
PMK Nomor 58 Tahun 2023 mulai berlaku sejak tanggal 29 Mei 2023. Pengaturan pengelolaan PNBP merupakan hal mendasar yang menjadi pedoman dalam praktek pengelolaan PNBP oleh para pengelola maupun stakeholder terkait.
“Jadi itu termasuk peraturan yang terbaru, peraturan teknis terkait dengan pengelolaan PNBP,” kata Tsani Aji.
Selain mensosialisasikan PMK tersebut, pihaknya juga ingin berdiskusi langsung dengan pihak UIN Datokarama Palu apakah terdapat masukan ke Direktorat PNBP Dirjen Kementerian/Lembaga sebagai pembuat kebijakan.
“Tentu dalam rangka optimalisasi PNBP secara umum dan secara khusus PNBP di UIN Datokarama ini,” lanjutnya.
Menurutnya, PNBP memiliki kontribusi yang cukup besar, artinya dengan kontribusi yang cukup besar itu perlu adanya pengelolaan yang lebih baik sehingga nanti capaian PNBP akan lebih optimal, baik bagi pengembangan kampus bahkan untuk pembangunan nasional juga cukup penting.
“Apalagi dunia pendidikan kan kita mensupport salah satunya dengan PNBP itu. Jadi saya berharap tentu PNBP di UIN Datokarama Palu menjadi lebih optimal, tadi juga dari Pak Warek menyampaikan ada potensi-potensi PNBP, mungkin nanti potensi itu bisa tergali, bisa terealisasi sehingga bisa mendukung layanan pendidikan di UIN Palu ini,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Rektor, Wakil Rektor II UIN Palu Dr H Kamarudin mengatakan tim dari Direktorat PNBP Dirjen Kementerian/Lembaga memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama ini terkait dengan PNBP.
“Sangat bagus, artinya mereka memberikan solusi misalnya terkait penggunaan gedung, memberikan jawaban yang mempunyai harapan ke depan bahwa UIN itu InsyaAllah di luar UKT terdapat sumber-sumber yang lain untuk mengoptimalkan PNBP,” sebutnya.
Akan tetapi kata Kamarudin, pihak Direktorat PNBP Dirjen Kementerian/Lembaga juga selalu mengingatkan agar supaya mengikuti regulasi yang ada, maka InsyaAllah UIN Palu sebagai Satker itu akan melanjutkan arahan-arahan tersebut.
“Supaya yang menjadi harapan kita untuk penambahan PNBP di luar UKT bisa terlaksana,” tutupnya.