PENGUMUMAN
Nomor : 1561/Un.24/PBCR/06/2023
TENTANG
PENJARINGAN BAKAL CALON REKTOR UIN DATOKARAMA PALU
MASA JABATAN 2023-2027
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
DASAR PELAKSANAAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, maka Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Datokarama Palu membuka kesempatan kepada dosen PTKIN dan/atau dari Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Datokarama Palu Masa Jabatan 2023 – 2027, dengan sebagaimana diatur di dalam pengumuman ini,
JADWAL PENJARINGAN
No | JENIS KEGIATAN | WAKTU |
1. | Pengumuman dan Sosialisasi | Senin s.d Jum’at
12 s.d 23 Juni 2023 |
2. | Pendaftaran Bakal Calon Rektor | Senin s.d Jumat
26 Juni s.d 14 Juli 2023 |
3. | Verifikasi Persyaratan Administrasi (Dokumen) | Jumat 14 Juli 2023 |
4. | Penetapan dan Pengumuman Hasil Penjaringan Bakal Calon Rektor yang memenuhi Syarat Administrasi | Senin, 17 Juli 2023 |
5. | Penyerahan Hasil Verifikasi Dokumen dan Penetapan Bakal Calon yang Memenuhi Syarat Administratif Kepada Rektor | Selasa, 18 Juli 2023 |
6 | Pemberian pertimbangan Kualitatif oleh Senat | Kamis s.d Jumat
20 – 28 Juli 2023 |
7 | Penyerahan Dokumen Calon Rektor dari Senat Melalui Rektor Kepada Menteri Agama RI | Senin s.d Jumat
31 Juli – 04 Agustus 2023 |
PERSYARATAN BAKAL CALON REKTOR
a. Persyaratan Umum | |||
No | Persyaratan | Bukti Dokumen | Ket. |
1 | Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen; | Fotokopi Legalisir SK PNS, Jabatan Fungsional Pertama dan Terakhir Sebagai Dosen | |
2 | Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; | Asli Surat Pernyataan Beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai Rp. 10.000,- | Form 1 |
3 | Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhimya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat (tanggal 30 September 2023); | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) | |
4 | Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun; | Asli Surat Pemyataan Memiliki Pengalaman Manajerial Pada Perguruan Tinggi Paling Rendah Sebagai Ketua Jurusan Atau Sebutan Lain Paling Singkat 2 (Dua) Tahun Bermeterai Rp. 10.000,- Dengan Melampirkan Fotokopi SK Jabatan Dimaksud Yang Dilegalisir | Form 2 |
5 | Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah; | Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah | |
6 | Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan | Asli Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Dari Pimpinan Perguruan Tinggi Dengan Tanda Tangan Dan Stempel Basah | Form 3 |
7 | Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap; | Asli Surat Pemyataan Tidak Sedang Dipidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Bermeterai Rp. 10.000,- | Form 4 |
8 | Mencalonkan diri menjadi Rektor/Ketua secara tertulis; | Asli Surat Pernyataan Kesediaan Mencalonkan Diri Menjadi Rektor Bermeterai Rp. 10.000,- | Form 5 |
9 | Menyerahkan pemyataan tertulis meliputi:
a. Visi dan misi kepemimpinan; dan b. Program peningkatan mutu perguruan tinggi. |
Asli Naskah a. Visi dan Misi Kepemimpinan b. Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi |
b. Persyaratan Khusus | |||
No | Persyaratan | Bukti Dokumen | Ket. |
1 | Lulusan program Doktor (S3); dan | Fotocopi Legalisir ljazah Doktor (S3) yang dilegalisir | |
2 | Memiliki jabatan fungsional Profesor | Fotokopi Legalisir SK Jabatan Fungsional Guru Besar yang dilegalisir |
c. Persyaratan Tambahan | |||
No | Persyaratan | Bukti Dokumen | Ket. |
1 | Mendapatkan Izin/Persetujuan dari Pimpinan Perguruan Tinggi tempat bertugas | Asli Surat Izin/Persetujuan dari Pimpinan Perguruan Tinggi tempat dosen PNS bertugas | Form 6 |
2 | Menyerahkan Instumen Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) Bakal Calon Rektor, dan Formulir Pendaftaran | Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD)
Formulir Pendaftaran |
Form 7
Form 8 |
3 | Membuat Daftar Riwayat Hidup | Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) | Form 9 |
4 | Menyerahkan Pas Foto Terbaru | Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (backround merah) | |
5 | Menyerahkan bukti laporan LHKPN/LHKASN/SPT Tahun 2022 | Bukti LHKPN/LHKASN/SPT Tahun 2022 | |
6 | Menyatakan Keaslian Dokumen | Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp. 10.000,- | Form 10 |
TATA CARA PENDAFTARAN
- Informasi pendaftaran dapat diakses di laman : http://uindatokarama.ac.id/
- Dokumen pendaftaran dalam bentuk hardcopy diserahkan langsung di Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Datokarama Palu, dengan alamat : Gedung Rektorat Lantai 2, UIN Datokarama Palu Diponegoro No. 23 Palu, Kel. Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu. dan dapat mengirimkan berkas melalui pos diterima panitia paling lambat tanggal 14 Juli 2023.
- Dokumen pendaftaran dalam bentuk softcopy format pdf dikirim pada alamat email : [email protected];
- Penerimaan dokumen hardcopy dilakukan pada hari kerja (Senin s.d. Kamis pukul 08.00-16.00 WITA); dan (Jumat pukul 08.00-16.30 WITA).
- Dokumen pendaftaran disusun sesuai urutan dokumen persyaratan, dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap (1 asli dan 1 fotokopi) serta dimasukkan dalam amplop tertutup.
- Contact person panitia : H. Suleman, M.Pd. (082190278075), dan Rafiuddin Ibrahim, S.E (08124147099)
Demikian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surat dan format lampiran dapat diunduh pada : Download