Rektor UIN Datokarama Palu Tidak Akan Membela Pelaku Ujaran Kebencian

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi menegaskan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak akan membela salah satu dosennya inisial DF yang merupakan pelaku ujaran kebencian.

“Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan DF pelaku ujaran kebencian,” tegas Sagaf Pettalongi, di Palu, Selasa.

Rektor memastikan bahwa DF akan diberi sanksi berat, karena perbuatannya berupa membuat komentar di media sosial yang mengandung ujaran kebencian tidak dapat dimaklumi.

DF lewat akun twitternya bukan menyampaikan komentar yang berisikan gagasan dan masukan, melainkan menghina Presiden, Wakil Presiden, Menteri Agama, dan beberapa pejabat negara.

Selain itu, DF lewat akun twitternya juga menghina Ketua PBNU, serta menghina Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

Oleh karena itu, sikap dan perbuatan DF, kata Rektor, sangat mencederai lembaga UIN Palu, sekaligus mencederai Kementerian Agama yang sejauh ini telah berupaya merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kemajemukan lewat moderasi beragama.

“Sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN, bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Rektor juga mengatakan bahwa perilaku DF tidak mencerminkan sebagai seorang akademisi yang harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Saat ditemui di Rektorat UIN Palu, Rektor Sagaf Pettalongi sangat murka dan marah terhadap perbuatan DF.

“Perbuatan DF tidak bisa dimaklumi,” ungkap Rektor.

Sesuai arahan Menteri Agama, ujar Rektor, sebagai ASN Kemenag dan dosen PTKIN harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat.

Bahkan, sebagai ASN Kemenag beserta seluruh jajarannya menjadi motor penggerak di masyarakat dalam membangun harmonisasi kehidupan umat beragama dalam bingkai keberagaman untuk kemanusiaan dan kedamaian dunia.

“Bukan malah meledek Menteri Agama,” ungkap Rektor.

“Sejauh ini, civitas akademik bersusah payah menjaga marwah Kementerian Agama dan menjaga nama baik UIN Palu. Namun, DF tidak menunjukkan perbuatan baik untuk bersama – sama menjaga perguruan tinggi ini,” sebutnya.

Rektor mengimbau kepada semua dosen dan tenaga kependidikan di UIN Palu agar bijak dalam bermedia sosial dan menjadikan kasus DF sebagai pelajaran.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah tiba di UIN Palu dan akan melakukan BAP terhadap dosen DF.

“Kami mendukung pihak Kementerian Agama yang akan melakukan pemeriksaan terhadap DF,” kata Rektor.

DF telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya.