Palu (UIN datokarama Palu) – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Abidin Djafar mengemukakan moderasi beragama harus diimplementasikan dan dipraktekkan oleh umat beragama dalam kehidupan sosial keagamaan.
“Moderasi beragama menjadi satu pendekatan untuk membangun kerukunan, dengan cara mengimplementasikan atau mempraktekkannya dalam kehidupan sosial keagamaan,” kata Abidin Djafar, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.
Abidin menjelaskan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, perilaku yang selalu mengambil posisi tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.
Namun saat ini, kata dia, dalam mengimplementasikan atau praktek moderasi beragama dalam kehidupan sosial keagamaan menuai beberapa tantangan.
Tantangan itu, ujar dia, pertama maraknya kelompok yang memahami agama dari sudut pandang sempit, harafiyah dan tertutup. Kedua, perkembangan sistem informasi dan teknologi yang melahirkan media sosial menjadi perekat kelompok sosial dengan identitas yang sama.
Di samping itu, sebut dia, kelompok millenial atau generasi muda yang merupakan pelanjut pembangunan bangsa, berada di posisi rentan terhadap infiltrasi ideologi radikalisme dan terorisme, karena menjadi sasaran kelompok ekstrim dalam menyebarkan faham radikalisme melalui media sosial.
Yang paling parah, sebut dia, psikologi massa yang mudah tersulut oleh hal – hal yang belum terkonfirmasi kebenarannya, menjadi tantangan.
“Maka dibutuhkan gerak dan kerja sama multi pihak untuk menggencarkan implementasi moderasi beragama dalam merawat kemajemukan dan meningkatkan kualitas kerukunan,” sebutnya.
Ia mengemukakan Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Jaminan itu untuk menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan.
Dalam konteks ini, ujar dia, moderasi beragama menjadi perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.
“Moderasi beragama harus diimplementasikan dan umat beragama harus didorong mempraktekkan hal ini, untuk mewujudkan kemaslahatan beragama, dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran,” ungkapnya.