Palu (Humas) – UIN Datokarama Palu sukses selenggarakan Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama (IPMB) Tahap II. Tes ini diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama RI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada, Selasa (28/02/2023).
Moderasi beragama menjadi salah satu bagian dari program prioritas Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama bertanggung jawab untuk mewujudkan moderasi beragama.
Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd., dalam kesempatan ini juga mengukuti tes Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama, bersama Kepala Biro AUAK, panitia CAT IPMB lokal dan PNS yang pada tahap 1 belum mengikuti tes IPMB.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas melalui video sambutannya, mengatakan bahwa pelaksanaan CAT IPMB ini wajib diikuti seluruh ASN Kemenag RI yang bertujuan untuk mengetahui Indeks Profesional Moderasi Beragama yang akan muncul di profil ASN Kementrian Agama. Selain itu juga diharapkan agar ASN Kemenag RI bisa menjadi penggerak Moderasi Beragama di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama Rektor UIN Palu menyampaikan “Kegiatan ini sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Menteri Agama untuk mencari tahu Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama. Hal ini penting untuk kinerja Kementerian Agama dan komitmen kebangsaan dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Rektor juga menegaskan “Bagi saya ini penting dan saya bersyukur kita sudah mengikuti semua tahapan dan sesi sesuai dengan instruksi yang sudah diwajibkan bagi kita. Saya ucapkan selamat untuk bapak dan ibu yang sudah ikut dalam kegiatan ini,”ungkapnya.
Sebelum melaksanakan CAT IPMB panitia lokal UIN Palu sudah mempersiapakan sarana dan prasarananya, seperti ruangan yang ideal, komputer yang sudah terinstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) serta yang sudah terkoneksi dengan Internet.
Pelaksanaan CAT IPMB Tahap II di UIN Palu diikuti oleh 44 peserta yang mengikuti tes ini di Gedung Lab Komputer UIN Datokarama Palu.
Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar CAT IPMB, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan Peraturan Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024.
sumber : humas UIN Datokarama Palu