Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, menurunkan 1.117 mahasiswa/i untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama, sebagai bentuk upaya mengenalkan moderasi beragama di masyarakat untuk pencegahan radikalisme.
“Mahasiswa akan berada di lapangan atau di masyarakat selama sebulan penuh,” ucap Ketua Panitia KKN Kolaborasi Moderasi Beragama UIN Datokarama Dr Rustina, di Palu, Senin, terkait implementasi KKN Kolaborasi Moderasi Beragama Angkatan X Gelombang I Tahun 2022.
Rustina menjelaskan, KKN Kolaborasi Moderasi Beragama adalah satu gagasan yang diusung oleh UIN Datokarama Palu, yang dalam implementasinya melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Palu, untuk bersama – sama melakukan pembinaan di masyarakat dengan pendekatan moderasi beragama.
Ia mengatakan pelaksanaan KKN Kolaborasi Moderasi Beragama akan berlangsung di empat daerah di Sulawesi Tengah meliputi Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kota Palu dan Kabupaten parigi Moutong.
Mahasiswa/i yang ditempatkan di tiga kabupaten dan satu kota tersebut, akan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis moderasi beragama selama sebulan penuh mulai 9 November – 9 Desember 2022.
“Kami telah mengirim surat kepada beberapa perguruan tinggi di Kota Palu dan saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang mengkonfirmasi terkait dengan pelaksanaan KKN Moderasi Beragama,” katanya.
UIN Datokarama Palu menggagas KKN Kolaborasi Moderasi Beragama untuk membangun dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberagamaan, bahwa perbedaan keyakinan adalah sunnatullah/ketetapan Tuhan yang tidak perlu diperdebatkan.
“Oleh karena itu KKN Kolaborasi Moderasi Beragama menjadi satu solusi pembinaan masyarakat untuk membangun pemikiran dan sikap umat beragama yang moderat,” ujar Rustina.
Moderasi beragama dapat dikatakan sebagai cara beragama yang moderat, untuk menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktek keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Sementara pada tataran teologis setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
sumber : humas UIN Datokarama Palu