Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) sinergi untuk optimalisasi pendampingan terhadap pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) terkait perolehan sertifikasi halal.
Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu Dr Ubay Harun, di Palu, Selasa, mengemukakan pihaknya mendampingi setiap pelaku IKM yang dibina oleh Pemprov Sulteng melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng.
“Pendampingan ini seiring dengan terjalinnya kerja sama antara Fakultas Syariah dengan (Disperindag),” ucap Ubay.
Dekan Fakultas Syariah UIN Palu Dr Ubay Harun bersama Kepala Disperindag Provinsi Sulteng Richard Arnaldo telah menandatangani nota kesepakatan bersama atau memorandum of agreement (MoA) berlangsung di Kantor Disperindag Sulteng, di Palu.
“Nota kesepakatan bersama ini untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, mulai dari proses pendaftaran hingga memperoleh sertifikat halal atas suatu produk yang diusulkan oleh pelaku IKM, UMKM,” ucap Ubay.
Dalam nota kesepakatan bersama itu, kata dia, Disperindag Sulteng dapat menggunakan sumber daya yang ada pada Fakultas Syariah dalam fasilitator sertifikasi halal.
Sementara itu Kepala Dinsperindag Sulteng Richard Arnaldo mengapresiasi UIN Palu yang telah bersedia bekerja sama untuk membantu pihaknya dalam pendampingan perolehan sertifikat halal.
“Tentu hal ini menjadi satu upaya bersama untuk mengembangkan kualitas dan mutu produk IKM,” ungkap dia.
Terkait hal itu Rektor UIN Palu Prof Sagaf Pettalongi mengatakan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya telah membentuk satu unit bernama Datokarama Halal Center yang bertugas untuk melakukan pendampingan dan kajian mengenai sertifikasi halal.
Datokarama Halal Center dibentuk sebagai cikal bakal menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Pembentukan unit ini seiring dengan Kemenag terus mendorong lahirnya LPH baru di Indonesia, baik dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, maupun ormas Islam/lembaga keagamaan Islam,” ucap Sagaf.
Hingga saat ini, Kemenag juga telah melakukan akselerasi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di 58 PTKIN, antara lain dengan menjalin nota kesepahaman atau MoU. Hasilnya, saat ini sudah ada 284 calon auditor halal berasal dari 41 PTKIN se-Indonesia.
Kemudian, pada tahun 2022 ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menargetkan 100 ribu tenaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) bertugas untuk mendampingi proses produk halal.
Oleh karena itu, kata dia, Datokarama Halal Centre akan mengambil peran dalam memastikan produk-produk yang lahir dari industri kecil menengah telah memenuhi standar proses halal sebelum dipasarkan ke masyarakat.
sumber : humas UIN Datokarama Palu