PEMEBERIAN KONSULTASI HUKUM GRATIS, LKBH FASYA UIN DATOKARAMA MENJADI PERHATIAN REKTOR

Palu (Humas) – Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah UIN Datokarama (LKBH FASYA) dalam kesehariannya memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah sulawesi tengah, sejak pertama berdiri ditahun 2015, LKBH telah menjadi salah satu lembaga Bantuan Hukum di sulawesi tengah yang hingga kini masih eksis dengan berpgang teguh terhadap prinsip pelayanan hukum bagi masyarakat secara Cuma-Cuma tanpa memandang strata  sosial, ras, suku, bahkan agama.

Antusias masyarakat tercermin dengan  banyaknya masyarakat sekitar yang kerap mampir di LKBH FASYA dengan membawa problem hukum yang sedang dihadapi untuk dikonsultasikan dengan beberapa Dosen Fakultas Syariah yang tergabung di dalam kepengurusan LKBH FASYA ini, tak hanya sengketa yang berkaitan dengan Waris serta perceraian dan sengketa Ekonomi Syariah saja, LKBH FASYA banyak menangani sengketa dibidang hukum Positif seperti sengketa Lahan, perkara perbuatan tindak pidana, hingga konflik kepemiluan.

LKBH FASYA yang diketuai oleh Drs. Suhri Hanafi, MH. Yang juga merupakan dosen ilmu hukum Perdata Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu saat di temui di Pada tanggal 25 Juni 2022 mengatakan, “Program LKBH FASYA ini memeng sejak lama ada. Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan cara membangun supremasi hukum, membantu dan memdampingi serta  memberikan pemahaman Hukum Positif dan Hukum Islam di seluruh lapisan kalangan masyarakat tanpa melihat status, strata sosial, Ras, suku serta Agama”.
Selaian itu, LKBH FASYA memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelatihan Bantuan Hukum kepada mahasiswa Fakultas syariah UIN Datokarama palu melalui Program Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan melatih kemampuan para mahasiswa-mahasiswi dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum.
Lebih lanjut beliau mengatakan “bahwa kami di LKBH tidak hanya memiliki banyak dosen yang pakar dibidang hukum Islam saja tetapi juga dibidang Hukum Positif, selain itu LKBH memiliki beberapa Advokat/ pengacara yang berpengalaman dan diantaranya memiliki spesialisasi dalam penanganan kasus atau perkara tertentu yang tentunya dengan memegang prinsip profesionalitas dan selalu menjaga kredibilitas lembaga,” Ujarnya.

Ditempat yang berbeda Rektor UIN Datokarama Prof. Dr. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd. pada tanggal 25 Juni 2022, mengatakan “kami selaku pimpinan sangat mengapresiasi Program kerja LKBH FASYA UIN Datokarama sebab telah memberikan bantuan hukum bagi masyarakat khususnya di kota Palu yang memiliki Problem hukum, hal ini merupakan Poin plus bagi lembaga ini dalam hal bentuk pengabdian diri kita terhadap masyarakat. Sejalan dengan itu, Rektor menyampaikan keberadaan LKBH menjadi bukti bahwa UIN Datokarama Palu bukan hanya sekedar tempat menimba ilmu akan tetapi juga merupakan rumah yang mengayomi seluruh masyarakat”, tuturnya.

Ia juga mengungkapkan harapannya, sekiranya LKBH FASYA dapat semakin memberikan kemudahan bukan hanya masyarakat diluar kampus tetapi juga bagi warga kampus dalam hal ini mahasiswa maupun Dosen untuk mendapatkan keadilan melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum.

Mahasiswa UIN Datokarama, Yuyun Andiani Agus yang merupakan mahasiswa semester 2 pada Prodi Hukum Keluarga yang ditemui tanggal 24 juni 2022 di Aula Dkwah Uin Datokarama Palu memberikan tanggapan “kami saat pertama masuk menjadi mahasiswa UIN Datokarama Palu awalnya tidak mengetahui keberadaan LKBH ini tetapi setelah mulai perkuliahan pada awal semeter 2 (dua) ini kami diajak untuk belajar langsung melihatan bagaimana LKBH menjalankan perannya sebagai lembaga penegak hukum diantaranya kami melihat bagaimna prosedur penerimaan kasus, pembedahan kasus oleh tim hingga proses beracara para advokat di pengadilan dan bagaimna proses mediasi yang dilakoni oleh tim LKBH FASYA yang menghadirkan prinsipal”.
Lebih lanjut Yuyun berharap dengan keberadaan LKBH FASYA dapat membentuk dan melahirkan para sarjana-sarjana Hukum yang siap menjawab tantangan didunia hukum.

sumber : humas UIN Datokarama Palu