Humas (Palu) – UIN Datokarama Palu Kembali diharumkan oleh mahasiswanya dengan meraih juara 2 (dua) dalam lomba debat konstitusi nasional dan orasi nasional yang diselenggarakan oleh himpunan mahasiswa jurusan hukum dan kewarganegaraan (HMJHKN) Universitas Negeri Malang.
Sekiranya sejak kemarin 6-7 Juni 2022 Tim dari himpunan mahasiswa jurusan hukum keluarga (HMPSHK), Fakultas Syariah, UIN Datokarama Palu mengikuti tahap final lomba debat hukum Nasional dengan babak penyisihan dan babak final.
Tim Debat UIN Datokarama yakni diwakili oleh Syahrul Cahya Wardana, Intan Nur Ilma dan Yuyun Andriani Agus yang ketiganya merupakan mahasiswa semester 2 merupakan utusan dari Mahasiswa HMPS HK, Fakultas syariah.
Lomba debat nasional dan orasi nasional ini diikuti oleh sekiranya 7 tim yang berhasil masuk pada tahap eliminasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Adapun tim tersebut yakni perwakilan dari perguruab tinggi Universitas Negeri Yogyakarta, UIN SATU Tulungagung, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, UIN STS Jambi dan UIN Datokarama Palu.
Kompetisi debat tahap final ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yaitu tahap eliminasi yang juga proses penilaiannya dilakukan oleh panitia dari HMJHKN Universitas Negeri Malang. Tahap eliminasi dilakukan dengan mekanisme menyetorkan karya essay dengan tema “Reaktualisasi Nilai Konstitusi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.
Hal ini tentunya menjadi satu kebanggaan bagi masyarakat umum UIN Datokarama Palu, dimana Tim Datokarama merupakan Tim satu-satunya yang mewakili Indonesia Timur, dimana dengan diraihnya juara dua dalam lomba ini mencerminkan keaktifan dan spirit kita dalam kegiatan yang berbasis nasional dan mampu mengangkat nama baik UIN Datokarama Palu sebagai salah satu dari 2 Universitas Negeri di kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dengan ini pula UIN Datokarama palu mencerminkan daya kompetitif terhadap kegiatan akademik yang tak kalah kompetennya dengan perguruan tinggi lainnya yang ada di Indonesia.
sumber : humas UIN Datokarama Palu