Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Dr Ubay Harun mengemukakan produk halal yang diproduksi oleh industri menjadi satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Mengonsumsi produk-produk halal telah menjadi satu gaya hidup masyarakat di Tanah Air yang telah berlangsung sejak lama,” ucap Dr Ubay, di Palu, Jumat (15/4).
Dr Ubay yang merupakan Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu menyebut tingginya minat masyarakat terhadap produk halal, menjadi satu peluang bagi industri halal untuk mengembangkan bisnis dan keunggulan produknya.
Dalam konteks itu, ujar dia, pemerintah dan multi pihak yang diberikan kewenangan dalam penyelenggaraan penjaminan mutu produk halal seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), harus lebih intens dalam mengontrol produk-produk sebelum sampai kepada masyarakat.
“Keberadaan LPH yang memadai tentu juga akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal,” ujarnya.
Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi delapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sebelumnya, baru ada tiga LPH, yaitu LP POM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor.
Ubay menilai bertambahnya LPH akan semakin mengoptimalkan pelayanan terkait jaminan produk halal.
“Dalam konteks itu, UIN Palu juga melakukan kajian-kajian terhadap produk-produk dan industri halal menyangkut dengan peluang dan tantangannya di tengah pengaruh globalisasi,” sebutnya.
Ubay juga menilai peningkatan pemahaman masyarakat lewat sosialisasi dan kajian-kajian lainnya seperti seminat dan FGD, juga penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk halal.
“Karena itu UIN Palu menggelar Kuliah Tamu tentang industri halal dalam kajian antropologi: peluang dan tantangan fakultas syariah dalam menghadapi tren golbal gaya hidup halal,” sebutnya.
Fakultas Syariah menghadirkan Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Dr Amanah Nurish sebagai pemateri dalam kuliah tamu atau seminar tentang industri halal dalam kajian antropologi, yang diikuti oleh mahasiswa dan dosen fakultas tersebut.
Dr Amanah dalam paparanya mengemukakan salah satu dari lima parameter produk halal yakni tidak mengandung penjualan, pengolahan, pengelolaan, dan pengangkutan pangan halal tidak digunakan untuk barang haram.
Amanah menguraikan terdapat beberapa tantangan produk halal di antaranya, produk halal dihadapkan pada medan pasar global yang identik dengan gaya hidup “kelas menengah. Kemudian, Mayoritas negara-negara yang berpenduduk Muslim dikategorikan sebagai negara kelas kedua yang memiliki problem kelas sosial dan sejarah konflik horisontal termasuk problem angka kemiskinan, serta pertanyaannya bagaimana produk halal bisa menjangkau kalangan Muslim kelas menengah ke bawah.
Sementara peluang dari produk halal, menurut dia, di antaranya Indonesia sebagai negara populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi sebagai “leading sector” industri produk halal baik dalam skala regional maupun global. Industri produk halal idealnya mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi peluang untuk kesejahteraan sosial-ekonomi bagi masyarakat Muslim.
sumber : humas UIN Datokarama Palu