Pendaftaran Mahasiswa Baru
Gerbang masa depan demi terwujudnya cita cita dan harapan #UINDK Palu #Kampus1000Mimpi
Humas (Palu)-Universitas Islam Negeri Datokarama Palu mengadakan Workshop Penyusunan SKP Tahun 2021 dengan format baru, Rabu (30/3). Workshop ini dilaksanakan di Gedung Aula Dakwah UIN Datokarama Palu dengan menghadirkan narasumber via online dari BKN Kantor Regional IV Makassar, Bapak Kusnaedi, S.Kom., M.Tr.A.P.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh ASN dilingkungan UIN Datokarama Palu baik offline dan Online (Zoom Metting).
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menyikapi adanya perubahan format SKP yang baru. Keluarnya peraturan baru Permenpan No. 8 Tahun 2021 menandakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menyesuaikan SKP yang disusun sesuai dengan peraturan tersebut. Peraturan Permenpan tersebut telah sah berlaku mulai 1 juli 2021.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ini merupakan komponen penting sebagai penilaian kerja baik dosen maupun tenaga kependidikan. Selain itu SKP juga menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan pangkat.
Pada kesempatan ini Wakil Rektor I UIN Datokarama Palu membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya.
“SKP adalah kewajiban bagi ASN, di tahun 2021 ada dua SKP yaitu I Januari -Juni SKP Lama dan untuk bulan selanjutnya memakai SKP baru” ujar Wakil Rektor I.
Wakil Rektor I juga mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil UIN Datokarama Palu bahwa sebagai ASN harus bisa memahami, harus tau hak dan kewajiban sebagai ASN” tambahnya.
“SKP ini mudah tetapi bagaimana SKP itu tidak hanya dibuat tapi harus benar-benar dilaksanakan, olehnya kepada para peserta baik yang hadir maupun via zoom agar bisa mengikuti sampai tuntas. Semoga dengan pelatihan penyusunan SKP ini menjadi awal yang baik dan tidak ada masalah di kemudian hari”.
Narasumber Kusnaedi mengatakan wajib membuat 2 SKP, yang pertama sesuai dengan PP No. 46 tahun 2011 mengenai penilaian kinerja PNS. Hal itu berlaku sampai akhir April 2021 dan SKP di dalamnya juga memuat kinerja utama kinerja tambahan, atau paling sedikit memuat a) Indikator kinerja individu dan b) target kinerja. Yang kedua, sesuai dengan PP No. 30 Tahun 2019 yang memuat tentang kinerja utama dan individu. (Mdr).
Gerbang masa depan demi terwujudnya cita cita dan harapan #UINDK Palu #Kampus1000Mimpi
Alamat kesekretariatan : Jln. Diponegoro, No.23, Bumi Bahari Palu Sulawesi tengah, Kampus 1.
Informasi jalur penerimaan