Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Prof Sagaf S Pettalongi mengemukakan umrah merupakan satu ibadah yang dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kesehatan, sehingga tidak menjadikannya sebagai sumber penyebaran COVID-19 dalam situasi pandemi.
“Ibadah umroh yang dilaksanakan, harus memperhatikan aspek kesehatan bagi diri sendiri dan kesehatan orang lain,” ucap Prof Sagaf S Pettalongi, di Palu, Kamis.
Pernyataan Prof Sagaf Pettalongi sekaitan dengan Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.
“Namun demikian, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief.
Prof Sagaf Pettalongi yang juga Rektor UIN Datokarama menilai pencabutan suspend penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi, menjadi satu harapan yang baik bagi umat Islam di tanah air.
“Tentu kita semua khususnya yang beragama Islam menyambut baik kebijakan ini, karena dengan begitu umat Islam di tanah air mulai dapat melakukan ibadah haji dan umrah,” sebut Prof Sagaf.
Akan tetapi, kata dia, pelonggaran itu tidak harus membuat jemaah calon umrah lalai memastikan dirinya bebas dari COVID-19.
Olehnya, Prof Sagaf yang juga Waketum MUI Provinsi Sulteng mengimbau kepada calon jemaah umrah di wilayah Sulteng agar memastikan dirinya sehat secara fisik yaitu tidak terpapar COVID.
“Ibadah yang dilaksanakan membutuhkan kesehatan fisik, mental dan fikiran. Dalam situasi pandemi ini, maka jemaah umrah dan penyelenggara umrah di tingkat daerah harus memastikan setiap yang berangkat dan kembali tidak terpapar COVID,” imbuhnya.
Ia berharap Kanwil Kemenag Sulteng bersama pemerintah daerah melakukan pengetatan pemeriksanaan kesehatan kepada jemaah calon umrah dengan baik sebelum berangkat dan ketika jemaah kembali dari umrah, sebagai bentuk upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID di dalam negeri.
Sumber : humas UIN Datokarama Palu