Persyaratan dan ketentuan
KETENTUAN UMUM
- Lulus tahun 2021, 2022 dan 2023 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Lulusan tahun 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2023 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
- Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu : Tes Kemampuan Dasar TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman), Tes Kemampuan Bidang IPA, Tes Kemampuan Bidang IPS
- Ketentuan kelompok program studi, jumlah pilihan dan lokasi ujian adalah sebagai berikut: Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS, Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi, Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan, Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
- Ujian hanya terdiri dari satu tipe ujian yaitu:Â Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
KETENTUAN KELOMPOK UJIAN
Kelompok ujian pada UM-PTKIN dibagi menjadi 2 (dua) kelompok sebagai berikut :
- Kelompok Ujian IPA (Peminat Program Studi bidang Sains dan Teknologi)Â dengan materi ujian: (1) Tes Potensi Akademik, (2) Bahasa, (3) Keislaman, (4) Kemampuan IPA;
- Kelompok Ujian IPS (Peminat Program Studi bidang Sosial, Humaniora, dan Keagamaan)Â dengan materi ujian: (1) Tes Potensi Akademik, (2) Bahasa, (3) Keislaman, (4) Kemampuan IPS.
Mata ujian | Komponen tes |
---|---|
Tes kemampuan dasar | * Verbal * Kuantitatif |
Bahasa | * Bahasa Inggirs * Bahasa Arab |
Keislaman | * Akidah-akhlak * Sejarah kebudayaan islam * Fiqh |
IPA | * Matemaika dasar * Ipa terpadu |
IPS | * Matemaika dasar * IPS terpadu |