- Beranda
- Pendidikan
Program sarjana
Program pascasarjana
- Pengabdian dan penelitian
- Layanan dan fasilitas
Berbagai layanan dan faslitas yang bisa di manfaatkan oleh civitas UIN datokarama Palu demi mendukung segala bentuk kegiatan pembelajaran, pengembangan diri .
FasilitasCari tahu Informasi fasilitas apa saja yang ada di #UINDK Palu ?Kunjungi laman - Unit | lembagaLPMLP2MSPIRumah ModerasiUPT. Mahad Al-jami'ahUPT. BahasaUPT. TIPDUPT. Perpustakaan
- PendaftaranJalur PMB S1 tahun 2022Jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) merupakan salah satu jalur masuk UIN Datokarama Palu yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia melalui Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS) berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.Kunjungi lamanJalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) merupakan salah satu jalur masuk UIN Datokarama Palu yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE).Kunjungi lamanJalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri (SPMB Mandiri) merupakan salah satu jalur masuk mandiri UIN Datokarama Palu melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE)Kunjungi laman
Bahasa Indonesia
Persyaratan dan ketentuan
KETENTUAN UMUM
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
- Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
KETENTUAN KHUSUS
Persyaratan siswa pendaftar
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2023.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Penerimaan di PTN
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2023, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.